Mulai tanggal 30 Oktober 2025 – 17 November 2025, tim monev Kecamatan Ngadirojo melaksanakan kegiatan Monitoring & Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 di seluruh desa di Kecamatan Ngadirojo. Desa Ngadirojo telah melaksanakan kegiatan monitoring & evaluasi pengelolaan keuangan TA 2025 pada Senin, 10 November 2025 mulai pukul 14.00 – 16.30 bertempat di Balai Desa Ngadirojo. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Ngadirojo beserta perangkat desa dan tim monev dari Kecamatan Ngadirojo yang terdiri dari Sekretaris Kecamatan, Seksi Pemerintahan, Seksi PPM serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Kegiatan monev dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Para tim melakukan pengecekan terhadap realisasi anggaran desa yang telah dicairkan serta memastikan bahwa penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dilakukan juga evaluasi terhadap laporan pertanggung jawaban yang telah disusun oleh pihak desa.
Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh desa-desa dalam pengelolaan Dana Desa serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan optimalisasi pemanfaatan dana tersebut di sisa tahun anggaran. Dengan dilakukannya monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan Dana Desa dapat digunakan secara tepat guna dan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa.
#monevpengelolaankeuangan