Pada hari Rabu, 5 Februari 2025 telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024 Desa Ngadirojo oleh Tim Evaluasi Kecamatan Ngadirojo. Tim Evaluasi terdiri dari Sekretaris Kecamatan Ngadirojo, Kasi PPM Kecamatan Ngadirojo, Staf Kecamatan dan Pendamping Desa. Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa juga dihadiri Kepala Desa Ngadirojo, sekretaris desa, bendahara desa dan perangkat desa (PPKD).
Selama proses evaluasi, tim evaluasi memeriksa dokumen-dokumen keuangan desa, termasuk rincian penggunaan anggaran untuk berbagai program pembangunan, operasional desa, dan kegiatan lainnya. Mereka memberikan arahan terkait format pelaporan yang lebih terstruktur dan lengkap.serta menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa dana desa dikelola secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan pelaporan keuangan Desa Ngadirojo semakin baik, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan transparansi dan akuntabilitas, kita wujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat.