Salah satu agenda Pemdes Ngadirojo di Tahun 2025 adalah penataan kembali aset desa – bonan / lebengan. Hal ini dilaksanakan karena ada beberapa lahan bonan yang tergerus aliran sungai akibat banjir sehingga luasan bonan tidak utuh. Kegiatan dimulai dengan rapat koordinasi pada Rabu, 17 September 2025 dan pengukuran total luas seluruh bonan pada Sabtu – Minggu, 20 - 21 September 2025. Setelah dilakukan pengukuran total, kemudian dilakukan pemetaan dan pembagian ukuran bonan sejumlah peminat bonan. Pengukuran masing – masing bidang bonan dilaksanakan mulai tanggal 11 Oktober 2025. Ukuran bonan yang nantinya disewakan ke warga Ngadirojo yaitu 250 m² dengan biaya sewa sekitar Rp150.000,- /bidang per tahun.
Adapun kriteria yang berhak menyewa bonan yaitu warga desa Ngadirojo dan warga yang benar – benar membutuhkan. Bagi warga yang telah mendapatkan hak sewa bonan, tidak dapat diperjual belikan / dipindah tangan kan. Diharapkan dengan adanya penataan kembali bonan / lebengan ini, dapat menjadi penyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes ) Desa Ngadirojo yang dapat mendukung berbagai kegiatan pemerintah dan pembangunan desa. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan secara optimal penggunaan bonan untuk menambah pendapatan, menunjang aktivitas pertanian dan peternakan.