Mulai tanggal 20 November 2025 – 22 November 2025 telah dilaksanakan Penilaian Adipura Kementerian Lingkungan Hidup di Kabupaten Pacitan. Penilaian di TPS 3R Mugi Mulyo Ngadirojo dilaksanakan pada Sabtu, 22 November 2025 pada pukul 10.15 WIB – 10.45 WIB. Tim penilai terdiri dari 2 orang dari Kementerian Lingkungan Hidup, didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan. Kunjungan ini bertujuan untuk menilai pengelolaan sampah di tingkat desa sebagai bagian dari indikator penilaian Adipura.
Penilaian meliputi teknis operasional (pola operasional harian, sistem pengumpulan dan pemilahan, pengolahan sampah, penanganan residu, kondisi fisik dan peralatan),penilaian administrasi, struktur kelembagaan dan organisasi. Kegiatan penilaian didampingi juga oleh Kepala Desa Ngadirojo beserta perangkat desa dan pengelola TPS 3R Mugi Mulyo Ngadirojo yang turut memberikan penjelasan terkait sistem kerja, alur pemilahan dan pemanfaatan sampah menjadi produk yang bernilai guna.
Melalui penilaian ini, diharapkan TPS 3R Mugi Mulyo Ngadirojo dapat menjadi pemicu semangat bagi pengelola TPS3R dan masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan yang efektif sekaligus mendukung pencapaian target Adipura serta menjaga kelestarian lingkungan.
#penilaianadipura2025
#pengelolaansampah
#TPS3R