Pemdes Ngadirojo telah menggelar Musyawarah Desa – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA 2027 Desa Ngadirojo pada Kamis, 18 Juni 2026 bertempat di Balai Desa Ngadirojo, yang dimulai pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB.
Musyawarah Penyusunan RKPDes sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Ngadirojo, Sekcam Ngadirojo beserta Kasi PPM, Perangkat Desa Ngadirojo, BPD, Pendamping Desa dan Pendamping PKH, Lembaga Desa, RW, RT, Kader PKK, Guru, Karang Taruna serta unsur terkait lainnya.
Sebelum kegiatan ini dilaksanakan, BPD Desa Ngadirojo telah melaksanakan jaring aspirasi masyarakat yang dilaksanakan pada 13-15 Juni 2026 di masing – masing wilayah dusun, bertempat di Balai Dusun dengan menghadirkan Ketua RT dan perwakilan masyarakat untuk menyampaikan usulan, masukan serta keluhan dan kritik terhadap pelaksanaan program/kebijakan Pemdes Ngadirojo.
Musyawarah Penyusunan RKPDes ini bertujuan untuk menampung aspirasi, masukan, dan usulan dari masyarakat sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan desa pada tahun anggaran 2027. Seluruh usulan dibahas secara terbuka dan musyawarah mufakat dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan dan skala prioritas desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan perencanaan pembangunan yang disusun dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan desa secara berkelanjutan.