Pada Rabu, 17 Juni 2026, BPD Desa Ngadirojo menyampaikan hasil jaring aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah dilaksanakan di masing – masing dusun mulai tanggal 13-15 Juni 2026 bertempat di balai dusun masing – masing. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi, masukan, kritik, dan saran terhadap Pemerintah Desa Ngadirojo yang dalam hal ini disampaikan melalui BPD Desa Ngadirojo.
Ada 4 kategori usulan dalam kegiatan jaring aspirasi yaitu usulan kelembagaan desa, usulan kegiatan pembangunan, usulan kegiatan pembinaan masyarakat dan usulan pemberdayaan masyarakat.
Pada usulan kelembagaan desa, ada beberapa usulan masyarakat diantaranya penyusunan dan sosialisasi perdes, permohonan dana khusus operasional untuk dusun, pembaharuan tugu batas desa, reorganisasi karang taruna serta penertiban jam malam untuk pelaku usaha.
Untuk usulan kegiatan pembangunan desa seperti perbaikan dan pemasangan saluran air, pemasangan pintu air, pembangunan jalan lingkungan, pemasangan listrik pertanian dan pengadaan armada TPS3R.
Usulan kegiatan pembinaan masyarakat meliputi informasi terkait bantuan sosial dan kegiatan malam tahun baru, upacara adat dan gebyar Reog dijadikan agenda rutin desa.
Adapun usulan pemberdayaan masyarakat meliputi kesetaraan harga pupuk di Poktan, penanganan hama tikus, pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan serta pemanfaatan KRPL secara optimal.
Nantinya, usulan / jaring aspirasi yang telah dihimpun oleh BPD, akan diajukan dan ditindaklanjuti pada musyawarah desa penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) TA 2027 Desa Ngadirojo.