Pemdes Ngadirojo melaksanakan sosialisasi pembukaan rekening Bank Jatim dilanjutkan koordinasi penataan aset desa Tahun 2025 pada Rabu, 17 September 2025 bertempat di Balai Desa Ngadirojo. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Ngadirojo beserta perangkat desa dan seluruh ketua RT di Desa Ngadirojo. Sosialisasi pembukaan rekening ini dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Pacitan Nomor 154 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Desa dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Pembukaan rekening ini digunakan untuk penyaluran insentif bagi seluruh stakeholder (ketua RT, ketua RW, kader kesehatan, guru PAUD, guru ngaji).
Selain sosialisasi pembukaan rekening, juga dilaksanakan koordinasi penataan aset desa. Penataan aset ini berfokus pada penataan lebengan / kebonan. Penataan aset akan dilaksanakan oleh panitia yang telah dibentuk dengan pengumpulan data peminat lebengan dan melakukan pengukuran ulang lebengan / kebonan. Pembayaran sewa lebengan / kebonan ini manjadi salah satu PADes.
Dalam sambutannya, Bapak Aris Yudianto S.Sos selaku Kepala Desa Ngadirojo menyampaikan beberapa hal kepada Ketua RT untuk mewaspadai musim pancaroba dengan menjaga kebersihan lingkungan, menjaga keamanan lingkungan dengan mengadakan ronda / jaga malam serta bagi RT yang belum memiliki jimpitan / iuran RT dapat melakukan pungutan sukarela kepada warga yang nantinya kas nya dapat digunakan untuk mendukung kegiatan warga.