Mulai 8 Juni 2025 – 17 Juni 2025 telah dijadwalkan penarikan PBB – P2 Tahun 2025 oleh Pemdes Ngadirojo. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB. Adapun jumlah SPPT Tahun 2025 sebanyak 2.355 lembar dengan total pagu pajak Rp113.822.833. Penarikan pajak dilaksanakan di TK Ngadirojo, Balai Dusun Dembo Lor, Balai Dusun Dembo Kidul, Balai Dusun Krajan. Petugas pemungut pajak terdiri dari masing – masing Kepala Dusun wajib pajak dan perangkat desa. Selain pembayaran langsung sesuai jadwal yang telah ditentukan, wajib pajak dapat melakukan pembayaran tagihan PBB – P2 secara online melalui aplikasi perbankan dan dompet digital. Ditargetkan penarikan PBB – P2 dapat diselesaikan akhir bulan Juli 2025 sehingga awal Agustus 2025 dapat disetorkan sepenuhnya ke rekening Kas Negara.
Pembayaran PBB-P2 ini memiliki peran yang sangat penting dalam peningkatan pendapatan daerah yang dapat dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur,kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya di tingkat desa maupun kabupaten.