Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pangan bagi masyarakat yaitu pemberian Bantuan Sosial Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Pemdes Ngadirojo telah melaksanakan penyaluran Bansos CPP bertempat di Balai Desa Ngadirojo pada Jumat, 5 Desember 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 131 KPM. Penyaluran bansos didampingi oleh Pendamping PKH Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Kasi Kesra Desa Ngadirojo dan pengurus PKH Desa Ngadirojo.
Dalam kesempatan ini Kepala Desa Ngadirojo, Bapak Aris Yudianto S.Sos menyampaikan kepada penerima bansos untuk tidak memperjualbelikan bantuan yang diterima dan dapat memanfaatkan bantuan secara bijak serta mengajak warga untuk melaksanakan bersih lingkungan pada Minggu Wage sesuai kesepakatan Program DEKSI.
Penyaluran ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan masyarakat khususnya bagi keluarga yang masuk dalam daftar penerima manfaat. Kegiatan penyaluran bansos CPP dimulai pukul 08.30 WIB berjalan dengan lancar dan tertib. Adapun persyaratan pengambilan/penerimaan bansos CPP yaitu dengan membawa dan menunjukkan surat undangan , E-KTP dan fotocopy KK bagi yang diwakilkan. Penyaluran bantuan dilakukan dengan memverifikasi identitas penerima dan memastikan data penerima sesuai dengan yang terdaftar dalam sistem. Setiap penerima kemudian menandatangani bukti penerimaan sebagai tanda telah menerima bantuan tersebut. Penerima bansos CPP mendapatkan bantuan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter.
Diharapkan dengan adanya bansos CPP ini dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup masyarakat khususnya dalam bidang pangan.
#bantuansosial
#bansosCPP
#cadanganpanganpemerintah
#dinassosial